KURIKULUM PROGRAM STUDI (D4) - KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Capaian pembelajaran Program Studi.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013, ditunjukkan bahwa Prodi D4 Kesehatan dan Keselamtan Kerja berada pada jenjang 6 setara dengan lulusan sarjana S-1, sarjana terapan atau sarjana dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Mampu memanfaatkan IPTEKS dalam bidang keahliannya, dan mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi dalam penyelesaian masalah.
- Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
- Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data, dan memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi.
- Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.